BAB II
KAJIAN
PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1
Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses
pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru
yang telah memenuhi standar profesional .Guru profesional merupakan syarat
mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.Sertifikasi dapat pula
diartikan sebagai
proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi
persyaratan tertentu, yaitu memilki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.
Isu yang paling menjadi perhatian
di dunia pendidikan setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen pada Desember 2005 adalah persoalan sertifikasi guru.
Ada yang memahami bahwa guru yang yang sudah mempunyai jenjang S-1 Kependidikan
secara otomatis sudah bersertifikasi. Ada juga yang memahami bahwa sertifikasi
hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus yang dilakukan oleh Lembaga
Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan (LPTK) yang di tunjuk oleh pemerintah.
Agar pemahaman sertifikasi lebih
jelas, maka berikut ini dikutipkan beberapa pasal yang tertuang di dalam
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah
sebagai berikut:
1) Pasal 1 butir 11: Sertifikasi
adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada
guru dan dosen.
2) Pasal 8: Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
3)
Pasal
11 butir 1: Sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru
yang telah memenuhi persyaratan.
4)
Pasal
16: Guru yang memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan profesi sebesar
satu kali gajipokok,baik
guru negeri maupun
swasta semuanya dibayar
oleh pemerintah.
a) Perlunya Guru Disertifikasi
Pemerintah
Indonesia sebenarnya sudah mengisyaratkan akan memberlakukan sertifikasi bagi
guru, sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
tentang program pembangunan nasional yang berisi pembentukan badan akreditasi
dan sertifikasi mengajar di daerah. Undang-Undang tersebut dikeluarkan dengan
tujuan meningkatkan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
Tidak
cuma di Indonesia, sertifikasi guru juga sudah diberlakukan di Negara Asia,
Cina telah memberlakukan sertifikasi
guru sejak tahun 2001. Termasuk juga dengan Filipina dan Malaysia juga telah
mengisyaratkan kulaifikasi akademik minimum dan standar kompetensi bagi guru
(Muslich 2007: 4).
Kemudian muncul pertanyaan kenapa
guru perlu disertifikasi? Melihat nasib dan kesejahteraan guru di Indonesia,
memang sangat memprihatinkan.Bayangkan saja sebagian guru mengakui ada yang
mencari objekan di luar tugas mengajar, seperti menjadi guru privat, bahkan ada
guru yang menjadi tukang ojek.
Oleh
sebab itu, pemerintah ingin memberikan reward berupa
penghargaan/pemberian tunjangan profesional yang berlipat dari gaji yang
diterima. Harapan kedepannya adalah tidak ada lagi guru yang bekerja mencari
objekan diluar dinas karena kesejahteraannya sudah terpenuhi. Tapi apakah
tujuannya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru tanpa mengesampingkan profesionalitas
guru dalam mengajar?
Secara
formal, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
menyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional.
Sebagai
tenaga profesional, guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik S-1 atau
D4 dalam bidang yang relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai
kompetensi sebagai agen pembelajaran.
b) Manfaat
dan Tujuan Sertifikasi
Sebagaimana yang telah kita
ketahui, bahwa tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Oleh
sebab itu, jika kita menilik kembali Undang-Undang Guru dan Dosen, maka akan
diketahui tujuan sertifikasi bahwa sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan
mutu guru dan kesejahteraannya, sehingga diharapkan guru menjadi pendidik yang
profesional, yaitu yang berpendidikan minimal S-1 / D4.
Adapun
manfaat sertifikasi adalah sebagai berikut:
Pertama, melindungi profesi guru dari
praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra profesi
guru.
Kedua, melindungi masyarakat dari
praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional yang akan menghambat
upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penyiapan Sumber Daya Manusia di
negeri ini. Ketiga, menjadi wahana
penjamin mutu bagi LPTK yang bertugas mempersiapkan calon guru dan juga
berfungsi sebagai kontrol mutu bagi pengguna layanan pendidikan.
Keempat, menjaga lembaga penyelenggara
pendidikan dari keinginan internal dan eksternal yang potensial dapat
menyimpang dari ketentuan yang berlaku (Mansur Muslich 2007: 9).
c) Hal
yang Diujikan dalam Sertifikasi
Dalam rangka memperoleh
profesionalisme guru, maka hal yang diujikan dalam sertifikasi adalah kompetensi guru. Kompetensi
adalah kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
ditampilkan melalui unjuk kerja.
Dalam Kepmendiknas Nomor
045/U/2002 menyatakan bahwa:
Kompetensi
sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai
dengan pekerjaan tertentu. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 10 dan
Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidik Pasal 28, kompetensi
guru meliputi:
“Kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional
dan sosial. Jadi, keempat jenis kompetensi
guru
itulah yang diujikan dalam sertifikasi”.
1.
Profesionalisme
Guru
a)
Pengertian
Istilah
profesional berasal dari profession yang berarti pekerjaan, Arifin (1995: 105)”profession mengandung arti yang sama dengan
kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh
melalui pendidikan atau latihan khusus
“
Danim
(2002:23) mengatakan
bahwa tuntutan kehadiran guru yang professional tidak pernah surut, karena
dalam latar proses kemanusiaan dan pemanusiaan, ia hadir sebagai subjek paling
diandalkan .
b)
Perlunya
Guru Profesional
Dalam
pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin
yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman
dan kondusif dalam kelas.
Keberadaannya
di tengah-tengah siswa dapat menciptakan suasana kebekuan, kekakuan dan
kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti
itu ternyata memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu
melakukannya. Menyadari hal itu, maka peneliti menganggap bahwa keberadaan guru
profesional sangat diperlukan.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu
proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi guru profesional, mereka
harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas
yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun
terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara (Asrorun, 2006: 9).
Untuk
itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru
harus memiliki keterpanggilan jiwa untuk
melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap
peserta didik baik dari segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan
menunjang perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
c)
Kriteria-Kriteria
Guru Profesional
Keberhasilan
guru dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi proses dan dari segi hasil. Dari
segi proses, guru dipandang berhasil apabila mampu melibatkan sebagian peserta
didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran
serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dipandang
berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada
sebagian besar peserta didik kearah yang lebih baik.
Oleh
karena itu, guru yang profesional harus memiliki kriteria-kriteria tertentu
yang positif. Hamalik (2002:160)
dalam bukunya “Proses Belajar Mengajar”,
guru professional harus memiliki persyaratan, yaitu sebagai berikut:
1) Memiliki bakat sebagai guru.
2) Memiliki keahlian sebagai guru.
3)
Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
4)
Memiliki mental yang sehat.
5)
Berbadan sehat.
6)
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
7) Guru
adalah manusia berjiwa pancasila.
8) Guru adalah seorang warga yang baik.
d)
Kemampuan
Yang Harus Dimiliki Guru Profesional
Sebagaimana
lazim dipahami bahwa dikalangan pendidikan, guru dipandang sebagai sosok yang
utuh apabila memiliki kompetensi profesional. Kompetensi profesional guru
terdiri atas beberapa kemampuan, yaitu sebagai berikut:
1)
Mengenal
secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani.
2)
Menguasai
bidang ilmu atau
sumber bahan ajar, baik dari segi:
a)
Substansi
dan metodologi bidang ilmu ( disciplinary content knowledge )
b)
Pengemasan
bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum (pedagogical content knowledge).
3)
Menyelenggarakan
pembelejran yang mendidik, yang mencakup:
a)
Perancangan
program pembelajaran berdasarkan serangkaian keputusan situasional,
b)
Implementasi
program pembelajaran termasuk penyesuaian sambil jalan (midcourse) berdasarkan on going transactionaldecision
berhubungan dengan
adjustments dan reaksi
unik (idiosyncratic response) dari peserta didik terhadap tindakan guru,
c)
Mengakses
proses dan hasil pembelajaran
d)
Menggunakan
hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran dalam rangka perbaikan
pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.
4)
Mengembangkan
kemampuan profesional secara berkelanjutan.
Disamping
itu ada satu hal lagi yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang
profesional, yaitu kondisi yang nyaman, lingkungan belajar yang baik secara
fisik maupun psikis.
Demikian juga Mulyasa (2002:187) mengatakan tugas guru
yang paling utama adalah “bagaimana
mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan
rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk
belajar”
.
e)
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru
Menurut
Alimuddin (2012:60)
ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi profesionalisme guru dalam mengajar,
yaitu sebagai berikut:
1) Status
Akademik
Pekerjaan
guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi, secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi
adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan
untuk itu dan bukan untuk pekerjaan lainnya.
2) Pengalaman
Belajar
Dalam menghadapi peserta didik,
tidak mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi
keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk
menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan
menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan
menyesuaikan diri terhadap
proses belajar mengajar yang berlangsung.
3) Mencintai
Profesi Sebagai Guru
Rasa
cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan
pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu tanpa adanya rasa cinta, biasanya
orang tersebut akan melakukannya dalam keadaan terpaksa. Dalam melakukan
sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai
terhadap apa yang dilakukannya itu.
4) Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah
keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar
mengajar, kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak siswanya.
2.1.2
Motivasi Kerja Guru
Istilah motivasi berasal dari bahasa latin yaitu ‘movere’
yang berarti bergerak atau menggerakkan. Motivasi diartikan juga sebagai
suatu kekuatan sumber daya yang menggerakkan dan mengendalikan perilaku
manusia. Motivasi sebagai upaya yang dapat memberikan dorongan kepada
seseorang untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki, sedangkan motif
sebagai daya gerak seseorang untuk berbuat. Karena perilaku seseorang cenderung
berorientasi pada tujuan dan didorong oleh keinginan untuk mencapai tujuan
tertentu.
Winardi, (2001:65) membedakan
motivasi atas dua klasifikasi yaitu internal dan eksternal:
Teori motivasi internal berpusat
pada kebutuhan individu, keinginan dan harapannya sebagai kekuatan yang
menyusun motivasi. Potensi yang ada pada seorang individu seperti kebutuhan dan
keinginan mempengaruhi perilakunya dalam mencapai tujuan dan sasarannya yang
selanjutnya berakumulasi kepada pencapaian tujuan dan sasaran kelompok dan
organisasi. Motivasi eksternal merupakan gabungan dari faktor-faktor internal
dengan faktor-faktor eksternal seperti kebijakan organisasi sebagai penyusunannya.
Setiap
individu dalam kegiatan sehari-harinya tidak terlepas dari keinginan dan
kebutuhan tertentu untuk mencapai tujuan. Keinginan dan kebutuhan dalam
melakukan aktivitas inilah yang disebut motivasi. Terdapat beberapa pengertian
motivasi, yang penulis kutip antara lain
sebagai berikut :
a.
Motivasi
adalah suatu pernyataan yang kompleks dalam suatu organisme yang mengarah pada
tingkah laku ke suatu tujuan atau perangsang, (Purwanto, 1990:6).
b.
Motivasi
adalah suatu daya yang terdapat dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk
melakukan sesuatu, atau keadaan seseorang atau organisme yang menyebabkan
kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah
laku atau perbuatan, (Usman, 2004: 24).
c.
Motivasi
adalah daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu, motivasi
dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam subjek untuk melakukan
aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan, (Sardiman,1994:73).
Dari
ketiga pendapat ahli diatas secara umum dapat kita ambil persamaan tentang
unsur-unsur motivasi yaitu, suatu daya atau penggerak yang terdapat dalam
diri seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu aktifitas untuk mencapai
suatu tujuan.
Berangkat
dari definisi motivasi tersebut, Usman (2004:24) menyatakan bahwa: “…Motivasi
adalah suatu proses untuk menggiatkan motivasi-motivasi menjadi perbuatan atau
tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dalam mencapai tujuan”. Motivasi
diartikan juga sebagai suatu usaha untuk menciptakan situasi dan kondisi yang
memungkinkan individu untuk mengembangkan dan mengaktifkan motivasi-motivasi
yang ada dalam diri yang dapat diwujudkan dalam perbuatan atau tingkah laku.
Hal ini senada dengan pendapat Sardiman (1994: 12) yaitu: “…Motivasi dapat
dikatakan sebagai serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu
sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu”.
Motivasi merupakan suatu penggerak
yang timbul dari diri seseorang untuk mengembangkan seluruh potensi yang
dimilikinya. Hal ini sesuai dengan pendapat Soeharto (1991:53), menyatakan bahwa:
“…Motivasi adalah inisiatif untuk menggerakkan yang didasarkan atas
pengembangan potensi (kesadaran) seseorang
itu sendiri untuk melakukan sesuatu”. Pendapat diatas, didukung oleh Rusyan,
dkk,(2000: 100), menyatakan bahwa:
...Motivation
is energy change within the person carterized by affective arousal and
anticipatory goal reactions.” (Motivasi adalah perubahan energi dalam diri
seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai
tujuan).
Pendapat lain mengenai motivasi ini
dikemukakan oleh Terry yang dikutip Moekiyat (2005: 10), menyatakan bahwa:
“…Motivasi adalah dorongan prilaku yang timbul dalam diri individu yang
mendorong ia untuk bertindak”.
Pendapat yang lebih luas mengenai
motivasi diungkapkan Makmun (2003:29), menyatakan bahwa meskipun para ahli
mendefinisikannya dengan cara dan gaya yang berbeda, namun esensinya menuju
kepada maksud yang sama, ialah bahwa motivasi adalah (a) Suatu kekuatan (power)
atau tenaga (forces) atau daya (energy), (b) Suatu keadaan yang kompleks (a complex state) dan kesiap-sediaan (preparatory set)
dalam diri individu (organisme) untuk bergerak (to move, motion,
motive) kearah tujuan tertentu baik disadari maupun tidak disadari.
Berdasarkan beberapa pendapat
mengenai motivasi tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa motivasi adalah suatu unsur yang mendorong seseorang untuk
melakukan suatu kegiatan dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
Motivasi yang terdapat pada
seseorang dalam kegiatannya yang dilakukan dapat dilihat dari beberapa
indikatornya, sesuai dengan yang dikemukakan oleh Makmun (2003: 4), yaitu :
1.Durasi kegiatan, (berapa lama
kemampuan penggunaan waktu untuk melakukan kegiatan);2.Frekuensi kegiatan,
(berapa sering kegiatan dilakukan dalam periode waktu tertentu).;3.Persistensinya,
(ketetapan dan kelekatannya) pada tujuan kegiatan.;4.Ketabahan, keuletan dan
kesulitan untuk mencapai tujuan.;5.Pengabdian dan pengorbanan untuk mencapai
tujuan.;6.Tingkatan aspirasi, (maksud, rencana, cita-cita, sasaran atau target).;7.Tingkatan
kualifikasi prestasi atau produk yang dicapai dari kegiatannya dan; 8.Arah
sikapnya terhadap sasaran kegiatan.
Dari pendapat Makmun diatas
diuraikan,
kuat tidaknya motivasi dari seseorang dapat dilihat dari indikator-indikator
dari tindakan yang dilakukan, indicator-indikator tersebut merupakan motivasi
yang bersifat intrinsic maupun ektrinsik.
Motivasi
sebagai salah satu penggerak manusia untuk melakukan aktivitasnya memiliki
fungsi yang sangat penting. Tabrani, dkk (1994: 123), menjelaskan beberapa
fungsi motivasi, yaitu :
1)
Mendorong
timbulnya kelakuan atau perbuatan.
2)
Mengarahkan
aktivitas bekerja guru.
3)
Menggerakkan
seperti mesin bagi mobil.
Pendapat
lain dari Nasution (2007: 79), mengemukakan bahwa fungsi motivasi sebagai
berikut:
1) Mendorong manusia untuk berbuat sebagai penggerak atau motor yang
melepaskan energi,
2)
Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai
3)
Menyeleksi perbuatan,apa yang harus dijalankan dan perbuatan apa yang
tidak bermanfaat bagi mencapai
tujuan itu.
Berangkat dari pendapat Tabrani
dan Nasution diatas semakin jelas ,bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
seseorang pasti ada faktor-faktor yang mendorongnya dan tindakan-tindakan seseorang
tersebut pasti mempunyai tujuan,
serta tanpa motivasi tidak akan timbul perbuatan.
2.1.2.1 Macam
macam teori motivasi
Terdapat 6 teori motivasi yang paling populer dan
berpengaruh besar dalam praktek
pengembangan sumber daya manusia dalam suatu organisasi,yaitu:
1. Teori Harapan (Expectancy Theory)
Menurut
Donovan, (2001:123), orang termotivasi untuk melakukan perilaku tertentu
berdasarkan tiga persepsi:
1).Expectancy:
seberapa besar kemungkinan jika mereka melakukan perilaku tertentu
mereka akan mendapatkan hasil; 2). Instrumentality:
seberapa besar hubungan antara prestasi kerja dengan hasil kerja yang lebih
tinggi (yaitu penghasilan,baik berupa gaji ataupun hal lain yang diberikan
perusahaan seperti asuransi kesehatan, transportasi, dsb); 3).Valence: seberapa penting si pekerja
menilai penghasilan yang diberikan perusahaan kepadanya.
Teori ini berpendapat bahwa seseorang dalam suatu
organisasi akan melakukan suatu tindakan tertentu manakala seseorang tersebut
akan mendapatkan hasil atau imbalan dari
tindakanya tersebut.
2. Teori Efek
Hawthorn
Menurut Donovan, (2001:120), motivasi
berdampak pada kelompok kerja dan sikap karyawan dalam bekerja. Kontribusi
hasil penelitian tersebut bagi perkembangan teori motivasi adalah:
a.Kebutuhan dihargai sebagai manusia ternyata lebih penting dalam
meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja karyawan dibandingkan
dengan kondisi fisik lingkungan kerja.;
b. Sikap karyawan dipengaruhi oleh
kondisi yang terjadi baik di dalam maupun
di luar lingkungan tempat kerja.;c. Kelompok informal di lingkungan kerja
berperan penting dalam membentuk
kebiasaan dan sikap para karyawan.;
d.
Kerjasama kelompok tidak terjadi begitu saja, tetapi harus direncanakan dan dikembangkan.
Dalam penelitian ini membuktikan bahwa karyawan yang
memiliki motivasi berdampak dalam kinerja dan sikapnya dalam bekerja, motivasi
tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan
fisik dan non fisik juga lingkungan internal dan eksternal organisasi.
3. Teori Kebutuhan
Menurut
Maslow (Hodgetts, 1975:230), pada dasarnya karyawan bekerja untuk memenuhi
kebutuhan sebagai berikut:
a. Kebutuhan fisiologis.
b. Kebutuhan rasa aman.
c. Kebutuhan sosial.
d. Kebutuhan harga diri.
e.
Kebutuhan aktualisasi diri.
Kebutuhan-kebutuhan
tersebut bersifat hierarkis, yaitu suatu kebutuhan akan timbul apabila
kebutuhan dasar sebelumnya telah dipenuhi. Setelah kebutuhan fisiologis seperti
pakaian, makanan dan perumahan terpenuhi, maka kebutuhan tersebut akan
digantikan dengan kebutuhan rasa aman
dan seterusnya. Sehingga tingkat
kebutuhan seseorang akan berbeda-beda dalam bekerja.
4. Teori X dan Y
Menurut Siagian (2002:106) mengemukakan dua model yang
menjelaskan motivasi karyawan yang bekerja yaitu teori X dan teori Y.
Teori X menganggap bahwa:
1.Karyawan tidak suka bekerja dan cenderung untuk menghindari kerja.;2.
Karyawan harus diawasi dengan ketat dan diancam agar mau bekerja dengan baik.;3. Prosedur dan disiplin yang keras
lebih diutamakan dalam bekerja.;4. Uang bukan satu-satunya faktor yang
memotivasi kerja dan;4. Karyawan tidak perlu diberikan kesempatan untuk
mengembangkan diri.
Yang dimaksud X dalam teori ini adalah faktor-faktor
yang merupakan penyebab rendahnya motivasi karyawan dalam bekerja, rendahnya
motivasi kerja karyawan tersebut lebih cenderung merupakan penyebab yang berasal dari faktor ektern atau
dari luar diri karyawan.
Teori Y menganggap bahwa:
1.Karyawan
senang bekerja, sehingga pengawasan dan hukuman tidak diperlukan oleh karyawan.;2. Karyawan akan memiliki komitmen
terhadap pekerjaan dan organisasi jika
merasa memuaskan.;3.Manusia cenderung ingin belajar dan; 4.Kreatifitas dan
Imajinasi digunakan untuk memecahkan masalah.
Yang dimaksud Y dalam teori ini adalah faktor-faktor
yang merupakan penyebab tingginya motivasi karyawan dalam bekerja, tingginya
motivasi kerja karyawan tersebut lebih cenderung disebabkan oleh faktor-faktor
yang berasal dari luar diri karyawan yaitu adanya rangsangan-rangsangan
organisasi atau perusahaan tempat bekerja.
5. Teori Hygine dan Motivator
Menurut
Herzberg (Siagian
2002:107), faktor yang menimbulkan kepuasan kerja karyawan berbeda dengan
faktor yang menimbulkan ketidak-puasan kerja sebagai berikut.
a.Faktor
hygine meliputi;1.Kebijakan perusahaan dan sistem administrasi.;2. Sistem
pengawasan.;3. Gaya kepemimpinan.;4 Kondisi lingkungan kerja.;5.Hubungan antar
pribadi.;6.Gaji / upah.;7.Status dan; 8.Kesehatan dan keselamatan kerja.b.
Faktor Motivator meliputi; 1. Pengakuan.;2.Penghargaan atas prestasi.;3.Tanggungjawab
yang lebih besar.;4.Pengembangan karir.;5.Pengembangan diri dan; 6.Minat
terhadap pekerjaan.
Seseorang yang bekerja dalam suatu organisasi akan
sangat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya dorongan dalam dirinya, ada faktor-faktor yang memperkuat dorongan untuk bekerja tetapi ada pula faktor-faktor yang menghambat untuk bekerja dengan baik.
Adanya motivasi yang kuat dari diri karyawan ditandai adanya kepuasan bekerja
dari karyawan.
6. Teori Motivasi
Berprestasi
Menurut
Suparno (2009:34) menjelaskan tentang
keinginan seseorang untuk mencapai kinerja yang tinggi. Hasil penelitian
tentang motivasi berprestasi menunjukkan pentingnya menetapkan target atau
standar keberhasilan karyawan
dengan ciri-ciri motivasi berprestasi yang tinggi akan memiliki keinginan
bekerja yang tinggi. Karyawan lebih mementingkan kepuasan pada saat target
telah tercapai dibandingkan imbalan atas kinerja tersebut.
Ada tiga macam kebutuhan yang dimiliki oleh setiap
individu yaitu:
1.Kebutuhan berprestasi (Achievement motivation),
Meliputi tanggung jawab pribadi,
kebutuhan untuk mencapai frestasi,
umpan balik dan mengambil risiko
sedang.;2. Kebutuhan berkuasa (Power motivation), Meliputi persaingan, mempengaruhi orang
lain.;3.Kebutuhan berafiliasi (Affiliation motivation), Meliputi
persahabatan, kerjasama dan perasaan diterima, (Suparno, 2009: 34).
Dalam lingkungan pekerjaan, ketiga
macam kebutuhan tersebut saling berhubungan, karena setiap karyawan memiliki
semua kebutuhan tersebut dengan kadar yang berbeda-beda. Seseorang dapat
dilatihkan untuk meningkatkan salah satu dari tiga faktor kebutuhan ini.
Misalnya untuk meningkatkan kebutuhan berprestasi kerja, maka karyawan dapat
dipertajam tingkat kebutuhan berprestasi dengan menurunkan kebutuhan yang lain.
Dewasa ini, salah satu penjelasan
yang paling meluas diterima baik mengenai motivasi adalah teori harapan (expectancy theory) dari Victor Vroom,
meskipun ada pengritiknya, namun kebanyakan bukti riset mendukung teori
tersebut (Robins, 1996:215). Teori pengharapan berakar pada konsep-konsep
kognitif diasumsikan sebagai pembuat keputusan yang rasional yang mengevaluasi
alternatif tindakan dimana masing-masing alternatif akan berkaitan dengan
penghargaan yang diharapkan, individu menilai informasi yang tersedia bagi
mereka dan membuat keputusan menurut nilai konsekuensi dan kemungkinan pribadi
untuk mencapai apa yang mereka harapkan. Dalam istilah praktis, teori
pengharapan menyatakan bahwa seorang karyawan di motivasi untuk menjalankan
tingkat upaya yang tinggi bila ia meyakini upaya akan menghantar ke suatu
penilaian kinerja yang baik.
2.1.2.2 Faktor-Faktor
Timbulnya Motivasi
Motivasi timbul karena dua faktor,
yaitu dorongan yang berasal dari dalam manusia (faktor individual atau
internal) dan dorongan yang berasal dari luar individu (faktor eksternal).
Faktor individual yang biasanya mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu
adalah :
1. Minat
Seseorang
akan merasa terdorong untuk melakukan suatu kegiatan kalau kegiatan tersebut
merupakan kegiatan yang sesuai dengan minatnya.
2. Sikap positif
Seseorang
yang mempunyai sifat positif terhadap suatu kegiatan dengan rela ikut dalam kegiatan tersebut, dan
akan berusaha sebisa
mungkin untuk
menyelesaikan
kegiatan yang bersangkutan dengan sebaik-baiknya.
3. Kebutuhan
Setiap
orang mempunyai kebutuhan tertentu dan akan berusaha melakukan kegiatan apapun
asal kegiatan tersebut bisa memenuhi kebutuhannya. Kedua
faktor internal dan eksternal tersebut antara lain:
a. Motivator. Motivator
adalah prestasi kerja, penghargaan, tanggung jawab yang diberikan, kesempatan
untuk mengembangkan diri dan pekerjaannya itu sendiri.
b. Faktor
kesehatan kerja. Faktor
kesehatan kerja merupakan kebijakan dan administrasi organisasi yang baik,
supervisi teknisi yang memadai, gaji yang memuaskan, kondisi kerja yang baik
dan keselamatan kerja. Harapan yang ingin dicapai karyawan antara lain:
1) Upah
atau gaji yang sesuai.
Upah atau gaji
merupakan imbalan yang diberikan kepada seseorang setelah melakukan suatu
pekerjaan. Upah umumnya berupa uang atau materi lainnya. Karyawan yang diberi
upah atau gaji sesuai kerja yang dilakukan atau sesuai harapan, membuat
karyawan bekerja secara baik dan bersungguh-sungguh. Dengan demikian hasil
produksi sesuai target yang ditentukan perusahaan.
2) Keamanan
kerja yang terjamin.
Karyawan dalam
bekerja membutuhkan konsentrasi dan ketenangan jiwa dan dapat diwujudkan dalam
bentuk keamanan kerja. Jaminan keselamatan kerja dan asuransi apabila terjadi
kecelakaan,sehingga
membuat karyawan bekerja dengan sepenuh hati.
3) Kehormatan
dan pengakuan.
Kehormatan dan
pengakuan terhadap karyawan dapat diberikan dengan penghargaan atas jasa dan
pengabdian karyawan. Kehormatan dapat berupa bonus atau cinderamata bagi
karyawan yang berprestasi. Sedangkan pengakuan dapat diberikan dengan melakukan
promosi jabatan.
4) Perlakuan
yang adil.
Adil bukan berarti
diberikan dengan jumlah sama bagi seluruh karyawan. Perlakuan adil diwujudkan
dengan pemberian gaji, penghargaan, dan promosi jabatan sesuai prestasi
karyawan. Bagi karyawan yang berprestasi dipromosikan jabatan yang lebih
tinggi, sedangkan karyawan yang kurang berprestasi diberi motivasi untuk lebih
berprestasi sehingga suatu saat memperoleh promosi jabatan. Uraian tersebut
merupakan salah satu perlakuan adil sesuai prestasi karyawan, sehingga karyawan
berlomba berprestasi dengan baik.
5) Pimpinan
yang cakap, jujur, dan berwibawa.
Pimpinan perusahaan
merupakan orang yang menjadi motor penggerak bagi perjalanan roda perusahaan.
Pimpinan yang memiliki kemampuan memimpin membuat karyawan segan dan hormat.
Pimpinan juga dituntut jujur sehingga pimpinan sebagai contoh yang baik bagi
karyawan yang dipimpin.
6) Suasana
kerja yang menarik.
Hubungan harmonis
antara pimpinan dan karyawan atau hubungan vertikal membuat suasana kerja baik.
Selain itu hubungan harmonis diharapkan juga tercipta antar sesama karyawan
(hubungan horizontal). Kedua hubungan baik tersebut menciptakan kondisi kerja
harmonis antara pimpinan dengan karyawan dan antara sesama karyawan, sehingga
suasana kerja tidak membosankan.
7) Jabatan
yang menarik.
Jabatan merupakan
salah satu kedudukan yang diharapkan karyawan. Promosi jabatan yang berjenjang
secara baik dengan berpedoman pada prestasi kerja dan masa kerja membuat
karyawan menduduki jabatan dengan jenjang teratur. Penjenjangan menciptakan
keadaan kondusif bagi perusahaan.
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa
motivasi
kerja dipengaruhi oleh:
1. Minat
Seseorang
karyawan yang mempunyai minat yang tinggi ditandai dengan:
a. Perasaan senang bekerja
b. Kesesuaian bekerja dengan keinginan
c. Merasa sesuai dengan kebijakan pimpinan
2. Sikap positif
Seorang karyawan mempunyai sikap
positif terhadap pekerjaannya
ditandai
dengan:
a. Merasa senang apabila target yang diinginkan
perusahaan terpenuhi
b. Mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap
perusahaan
c. Mempunyai disiplin kerja yang tinggi
3. Kebutuhan
Pada
dasarnya setiap orang bekerja bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, antara lain ;
a.
Kebutuhan fisiologis.
b.
Kebutuhan rasa aman.
c.
Kebutuhan sosial.
d.
Kebutuhan harga diri.
e.
Kebutuhan aktualisasi diri.
4. Rangsangan berupa bonus, gaji, intensif dan
penghargaan
Rangsangan berupa gaji atau upah,
bonus, intensif banyak menarik orang
karena memberikan pengaruh terhadap kepuasan seseorang di luar pekerjaan.
Kepuasan-kepuasan yang ditimbulkan oleh penerima
gaji itu antara lain:
a. Gaji memungkinkan seseorang memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisik diri
serta keluarganya
b.
Gaji yang cukup besar mungkin dapat pula dipakai untuk membeli
kebutuhan lain yang bersifat
sekunder.
c. Gaji sering pula dipandang sebagai simbol
kekayaan
d.
Gaji juga menempatkan seseorang pada kedudukan yang tinggi dalam status
gengsi sosial.
Menurut As’ad ( 1999: 93), “struktur ekonomi dewasa
ini adalah sedemikian rupa sehingga mendorong seseorang untuk berproduksi guna
mendapatkan upah dan uang ini kemudian dapat ditukarkan dengan
sesuatu untuk
memenuhi kebutuhan yang riil”. Dengan demikian, kerja dan upah merupakan dua
hal yang tidak dapat di pisahkan.
Dalam
kaitanya dengan motivasi kerja guru, menurut
Makmum (1996:40) terdapat beberapa prinsip dalam memotivasi kerja guru:
1.
Prinsip
partisipasi
2.
Prinsip
komunikasi
3.
Prinsip
mengakui andil bawahan
4.
Prinsip
pendelegasian wewenang
5.
Prinsip
memberi perhatian
Berdasarkan
pengertian di atas bahwa dalam upaya memotivasi kerja, pegawai perlu diberikan
kesempatan ikut berpartisipasi dalam menentukan tujuan yang akan dicapai oleh
pemimpin. Pemimpin mengkomunikasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan
usaha pencapaian tugas, dengan informasi yang jelas, pegawai akan lebih mudah
dimotivasi kerjanya. Pemimpin mengakui bawahan mempunyai andil di dalam usaha
pencapaian tujuan. Dengan pengakuan tersebut, pegawai akan lebih mudah
dimotivasi kerjanya. Pemimpin yang memberikan otoritas atau wewenang kepada
pegawai bawahan utnuk sewaktu-waktu dapat mengambil keputusan terhadap
pekerjaan yang akan dilakukannya, akan membuat pegawai yang bersangkutan menjadi termotivasi untuk mencapai
tujuan yang diharapkan oleh pemimpin. Pemimpin memberi perhatian terhadap apa
yang diinginkan pegawai bawahan, akan memotivasi guru bekerja apa yang
diharapkan oleh pemimpin. Hasil
penelitian Mc Cleland (2002:13)
menunjukkan bahwa orang-orang yang berprestasi ( berhasil dengan predikat unggul ) mempunyai profil /
karakteristik antara lain:
(1) Pada
umumnya menghindari tujuan prestasi yang mudah dan sulit, mereka sebenamya
lebih memilih tujuan yang moderat yang menurut mereka akan dapat diwujudkan
atau diraih;
(2) Lebih
menyukai umpan balik langsung dan dapat diandalkan mengenai bagaimana mereka
berprestasi;
(3) Menyukai
tanggung jawab pada pemecahan masalah.
Orang-orang
yang memiliki profil/karakteristik sebagaimana tersebut diatas tidak terlalu
peduli atau menghiraukan orang lain. Baginya yang panting adalah
bagaimana caranya ia dapat mencapai suatu prestasi dengan predikat unggul
dibandingkan dengan yang lain. Keinginan untuk memperoleh atau mencapai sesuatu
yang lebih baik dari yang lain adalah merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi,
sehingga ia akan terdorong untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya
tersebut. Kerangka berpikir orang-orang yang mempunyai motivasi berprestasi
tinggi adalah bagaimana usaha / perjuangan yang dilakukan untuk menghasilkan
suatu prestasi yang unggul. Untuk pengembangan karier (di tempat kerja) tidak cukup
hanya mengandalkan pada tingginya motivasi berprestasi,tetapi juga diperlukan motivasi berafiliasi dan motivasi berkuasa.
Motivasi
berafiliasi adalah dorongan untuk mencari hubungan keakraban, santai dan
keharmonisan dengan orang-orang lain di lingkungannya. Baginya hubungan yang
akrab, santai dan harmonis dengan orang lain merupakan tujuan utama dan
merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Orang-orang yang mempunyai
motivasi berafiliasi tinggi biasanya dapat menjadi seorang teman yang baik dan mempunyai
banyak teman, karena ia selalu hangat, toleran dan sangat perhatian /
peduli pada orang lain (empati).
Motivasi
berkuasa adalah dorongan untuk ingin menguasai atau mendominasi orang lain
dalam suatu hubungan sosial di masyarakat. Orang yang mempunyai motivasi
berkuasa yang tinggi biasanya cenderung berperilaku otoriter, yang penting
bagaimana caranya agar bisa menguasai / menggerakkan orang lain, sehingga orang
lain kagum pada dirinya. Ada kepuasan tersendiri bila ia dapat bertindak dan
berkuasa atas orang lain.
Ketiga
jenis motivasi tersebut di atas kiranya sangat diperlukan dalam membina
pengembangan karier, hanya kadarnya berbeda, tergantung situasi dan kondisi
masyarakat di lingkungannya. Ke-tiga motivasi tersebut ada pada diri setiap
orang dan biasanya hanya satu yang dominan, dan akan nampak dalam perilaku
keseharian. Untuk mengetahui tinggi rendahnya suatu jenis motivasi
yang dimiliki oleh seseorang digunakan instrumen psikologi yang dapat
mengindikasikan bahwa seseorang mempunyai tingkat motivasi
berprestasi/berafiliasi/berkuasa tinggi atau rendah.
2.1.3
Kualitas Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses, cara,
menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Sedangkan belajar adalah berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu, berubah tingkah laku atau tanggapan yang
disebabkan oleh pengalaman. (KBBI, 1996: 14).
Sependapat dengan pernyataan
tersebut Sutomo (1993: 68) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah proses
pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan sehingga
memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku
tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu peoses yang menyebabkan perubahan
tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisik,
tetapi perubahan dalam kebiasaan, kecakapan, bertambah, berkembang daya pikir,
sikap dan lain-lain. Jadi
pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada
suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
Pembelajaran adalah
proses interaksi antara murid atau siswa atau peserta didik dengan pendidik
dimana mereka memiliki sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi
proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta
pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengankata lain,
pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar
dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta
dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang
mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam
konteks pembelajaran, peserta diberi pelajaran bukan sekedar menguasai isi
pelajaran tetapi juga mencapai sesuatu tujuan yang ditentukan (aspek kognitif),
mengalami perubahan sikap (aspek afektif), serta peningkatan keterampilan
(aspek psikomotor). Pembelajaran mengutamakan
adanya interaksi antara sumber belajar dengan peserta. Pembelajaran
merupakansuatu proses terus-menerus, bukan proses sekali jadi dan sesudah itu
berhenti. Perkembangan jaman menuntut untuk belajar terus menerus atau belajar
berkelanjutan agar tujuan pembelajaran dapat berkembang dan terpelihara dengan
baik.
Berikut ini adalah
prinsip umum pembelajaran berkualitas yang penulis rangkum dari beberapa pakar
pembelajaran yang meliputi:
1.
Perhatian dan Motivasi
Perhatian mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Dari
kajian teori belajar pengolahan informasi terungkap bahwa tanpa adanya
perhatian tidak mungkin terjadi belajar. Perhatian terhadap pelajaran akan
timbul pada siswa apabila bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Apabila
bahan pelajaran itu dirasakan sebagai sesuatu yang dibutuhkan, diperlukan untuk
belajar lebih lanjut atau diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, akan
membangkitkan perhatian dan juga motivasi untuk mempelajarinya. Apabila dalam
diri siswa tidak ada perhatian terhadap pelajaran yang dipelajari, maka siswa
tersebut perlu dibangkitkan perhatiannya. Dalam proses pembelajaran, perhatian
merupakan faktor yang besar pengaruhnya, kalau peserta didik mempunyai
perhatian yang besar mengenai apa yang dipelajari peserta didik dapat menerima
dan memilih stimuli yang relevan untuk diproses lebih lanjut di antara sekian
banyak stimuli yang datang dari luar. Perhatian dapat membuat peserta didik
untuk mengarahkan diri pada tugas yang diberikan; melihat masalah-masalah yang
diberikan; memilih dan memberikan fokus pada masalah yang harus diselesaikan.
Di samping perhatian, motivasi mempunyai peranan penting dalam kegiatan
belajar.
Motivasi adalah tenaga yang menggerakkan dan mengarahkan aktivitas
seseorang. Motivasi mempunyai kaitan yang erat dengan minat. Siswa yang
memiliki minat terhadap sesuatu bidang studi tertentu cenderung tertarik
perhatiannya dan dengan demikian timbul motivasi untuk mempelajarinya.
Misalnya, siswa yang menyukai pelajaran matematika akan merasa senang belajar
matematika dan terdorong untuk belajar lebih giat, karenanya adalah kewajiban
bagi guru untuk bisa menanamkan sikap positif pada diri siswa terhadap mata
pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Motivasi dapat diartikan sebagai
tenaga pendorong yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan
tertentu. Adanya tidaknya motivasi dalam diri peserta didik dapat diamati dari
observasi tingkah lakunya. Apabila peserta didik mempunyai motivasi, ia akan
bersungguh-sungguh menunjukkan minat, mempunyai perhatian, dan rasa ingin tahu
yang kuat untuk ikut serta dalam kegiatan belajar; berusaha keras dan
memberikan waktu yang cukup untuk melakukan kegiatan tersebut; Terus bekerja
sampai tugas-tugas tersebut terselesaikan.
Motivasi dapat bersifat internal, yaitu
motivasi yang berasal dari dalam diri peserta didik dan juga eksternal baik
dari guru, orang tua, teman dan sebagainya. Berkenaan dengan prinsip motivasi
ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran, yaitu: memberikan dorongan, memberikan insentif dan juga motivasi
berprestasi.
2.
Keaktifan
Menurut pandangan psikologi anak adalah makhluk yang aktif. Anak
mempunyai dorongan untuk berbuat sesuatu, mempunyai kemauan dan aspirasinya
sendiri. Belajar tidak bisa dipaksakan oleh orang lain dan juga tidak bisa
dilimpahkan pada orang lain. Belajar hanya mungkin terjadi apabila anak
mengalami sendiri . Menurut teori kognitif, belajar menunjukkan adanya jiwa
yang aktif, jiwa mengolah informasi yang kita terima, tidak hanya menyimpan
saja tanpa mengadakan tansformasi. Menurut teori ini anak memiliki sifat aktif,
konstruktif, dan mampu merencanakan sesuatu. Anak mampu mencari, menemukan dan
menggunakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Thordike mengemukakan
keaktifan siswa dalam belajar dengan hukum "law of exercise"-nya yang
menyatakan bahwa belajar memerlukan adanya latihan-latihan. Hubungan stimulus
dan respon akan bertambah erat jika sering dipakai dan akan berkurang bahkan
lenyap jika tidak pernah digunakan. Artinya dalam kegiatan belajar diperlukan
adanya latihan-latihan dan pembiasaan agar apa yang dipelajari dapat diingat
lebih lama. Semakin sering berlatih maka akan semakin paham.. Dalam proses
belajar, siswa harus menampakkan keaktifan. Keaktifan itu dapat berupa kegiatan
fisik yang mudah diamati maupun kegiatan psikis yang sulit diamati. Kegiatan
fisik bisa berupa membaca, mendengar, menulis, berlatih
keterampilan-keterampilan dan sebaginya. Kegiatan psikis misalnya menggunakan
pengetahuan yang dimiliki dalam memecahkan masalah yang dihadapi, membandingkan
suatu konsep dengan yang lain, menyimpulkan hasil percobaan dan lain
sebagainya.
3.
Keterlibatan Langsung/Pengalaman.
Belajar haruslah dilakukan sendiri oleh siswa, belajar adalah mengalami
dan tidak bisa dilimpahkan pada orang lain. Belajar yang paling baik adalah
belajar melalui pengalaman langsung. Dalam belajar melalui pengalaman langsung
siswa tidak hanya mengamati, tetapi ia harus menghayati, terlibat langsung
dalam perbuatan dan bertanggung jawab terhadap hasilnya. Sebagai contoh
seseorang yang belajar membuat tempe yang paling baik apabila ia terlibat
secara langsung dalam pembuatan, bukan hanya melihat bagaimana orang membuat
tempe, apalagi hanya mendengar cerita bagaimana cara pembuatan tempe.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang menyediakan
kesempatan belajar sendiri atau melakukan aktivitas sendiri. Dalam konteks ini,
siswa belajar sambil bekerja, karena dengan bekerja mereka memperoleh
pengetahuan, pemahaman serta dapat mengembangkan keterampilan yang bermakna
untuk hidup di masyarakat. Anak memiliki potensi-potensi yang masih terpendam,
melalui belajar anak harus diberi kesempatan mengembangkan atau mengaktualkan
potensi-potensi tersebut. Sesungguhnya anak mempunyai kekuatan sendiri untuk
mencari, mencoba, menemukan dan mengembangkan dirinya sendiri. Dengan demikian,
segala pengetahuan itu harus diperoleh dengan pengamatan sendiri, pengalaman
sendiri, penyelidikan sendiri, bekerja sendiri, dengan fasilitas yang
diciptakan sendiri. Pembelajaran itu akan lebih bermakna jika siswa
"mengalami sendiri apa yang dipelajarinya" bukan "mengetahui"
dari informasi yang disampaikan guru, sebagaimana yang dikemukakan Nurhadi
bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila yang mereka pelajari berhubungan
dengan apa yang telah mereka ketahui, serta proses belajar akan produktif jika
siswa terlibat aktif dalam proses belajar di sekolah. Dari berbagai pandangan
para ahli tersebut menunjukkan berapa pentingnya keterlibatan siswa secara
langsung dalam proses pembelajaran. Belajar sebaiknya dialami melalui perbuatan
langsung dan harus dilakukan oleh siswa secara aktif. Prinsip ini didasarkan
pada asumsi bahwa para siswa dapat memperoleh lebih banyak pengalaman dengan
cara keterlibatan secara aktif dan proporsional, dibandingkan dengan bila
mereka hanya melihat materi/konsep. Modus Pengalaman belajar adalah sebagai
berikut: kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita
dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar,
70% dari apa yang kita katakan, dan 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa jika guru mengajar dengan banyak ceramah, maka
peserta didik akan mengingat hanya 20% karena mereka hanya mendengarkan.
Sebaliknya, jika guru meminta peserta didik untuk melakukan sesuatu dan
melaporkan nya, maka mereka akan mengingat sebanyak 90%.
4.
Pengulangan
Prinsip belajar yang menekankan perlunya pengulangan adalah teori
psikologi daya. Menurut teori ini belajar adalah melatih daya-daya yang ada
pada manusia yang terdiri atas daya mengamati, menanggap, mengingat,
mengkhayal, merasakan, berfikir dan sebagainya. Dengan mengadakan pengulangan
maka daya-daya tersebut akan berkembang, seperti halnya pisau yang selalu
diasah akan menjadi tajam, maka daya yang dilatih dengan pengadaan
pengulangan-pengulangan akan sempurna. Dalam proses belajar, semakin sering
materi pelajaran diulangi maka semakin ingat dan melekat pelajaran itu dalam
diri seseorang. Mengulang besar pengaruhnya dalam belajar, karena dengan adanya
pengulangan "bahan yang belum begitu dikuasai serta mudah terlupakan"
akan tetap tertanam dalam otak seseorang. Mengulang dapat secara langsung
sesudah membaca, tetapi juga bahkan lebih penting adalah mempelajari kembali
bahan pelajaran yang sudah dipelajari misalnya dengan membuat ringkasan.
5. Tantangan
Teori medan (Field Theory), siswa
dalam belajar berada dalam suatu medan. Dalam situasi belajar siswa menghadapi
suatu tujuan yang ingin dicapai, tetapi selalu terdapat hambatan dalam
mempelajari bahan belajar, maka timbullah motif untuk mengatasi hambatan itu
dengan mempelajari bahan belajar tersebut. Apabila hambatan itu telah diatasi,
artinya tujuan belajar telah tercapai, maka ia akan mampu berada dalam medan
baru dan tujuan baru, demikian seterusnya. Menurut teori ini belajar adalah
berusaha mengatasi hambatan-hambatan untuk mencapai tujuan. Agar pada diri anak
timbul motif yang kuat untuk mengatasi hambatan dengan baik, maka bahan
pelajaran harus menantang. Tantangan yang dihadapi dalam bahan belajar membuat
siswa bersemangat untuk mengatasinya. Bahan pelajaran yang baru yang banyak
mengandung masalah yang perlu dipecahkan membuat siswa tertantang untuk
mempelajarinya. Penggunaan metode eksperimen, inquiri, discovery juga
memberikan tantangan bagi siswa untuk belajar secara lebih giat dan
sungguh-sungguh. Penguatan positif dan negatif juga akan menantang siswa dan
menimbulkan motif untuk memperoleh ganjaran atau terhindar dari hukuman yang
tidak menyenangkan.
6.
Balikan dan Penguatan
Prinsip belajar yang
berkaiatan dengan balikan dan penguatan adalah teori belajar operant
conditioning, jika suatu perbuatan itu menimbulkan efek baik, maka perbuatan
itu cenderung diulangi. Sebaliknya jika perbuatan itu menimbulkan efek negatif,
maka cenderung untuk ditinggalkan atau tidak diulangi lagi. Siswa akan belajar
lebih semangat apabila mengetahui dan mendapat hasil yang baik. Apabila
hasilnya baik akan menjadi balikan yang menyenangkan dan berpengaruh baik bagi
usaha belajar selanjutnya. Namun dorongan belajar itu tidak saja dari penguatan
yang menyenangkan tetapi juga yang tidak menyenangkan, atau dengan kata lain
adanya penguatan positif maupun negatif dapat memperkuat belajar. Siswa yang
belajar sungguh-sungguh akan mendapat nilai yang baik dalam ulangan. Nilai yang
baik itu mendorong anak untuk belajar lebih giat lagi. Nilai yang baik dapat
merupakan operan conditioning atau penguatan positif. Sebaliknya, anak yang
mendapat nilai yang jelek pada waktu ulangan akan merasa takut tidak naik
kelas, karena takut tidak naik kelas ia terdorong untuk belajar yang lebih
giat. Di sini nilai jelek dan takut tidak naik kelas juga bisa mendorong anak
untuk belajar lebih giat, inilah yang disebut penguatan negatif.
7.
Perbedaan Individual
Siswa merupakan makhluk individu yang unik yang mana masing-masing
mempunyai perbedaan yang khas, seperti perbedaan intelegensi, minat bakat,
hobi, tingkah laku maupun sikap, mereka berbeda pula dalam hal latar belakang
kebudayaan, sosial, ekonomi dan keadaan orang tuanya. Guru harus memahami
perbedaan siswa secara individu, agar dapat melayani pendidikan yang sesuai
dengan perbedaannya itu. Siswa akan berkembang sesuai dengan kemampuannya
masing-masing. Setiap siswa juga memiliki tempo perkembangan sendiri-sendiri,
maka guru dapat memberi pelajaran sesuai dengan temponya masing-masing.
Perbedaan individual ini berpengaruh pada cara dan hasil belajar siswa.
Karenanya, perbedaan individu perlu diperhatikan oleh guru dalam upaya
pembelajaran. Sistem pendidikan kalsik yang dilakukan di sekolah kita, kurang
memperhatikan masalah perbedaan individual, umumnya pelaksanaan pembelajaran di
kelas dengan melihat siswa sebagai individu dengan kemampuan rata-rata,
kebiasaan yang kurang lebih sama, demikian pula dengan pengetahuannya.
2.2 Kerangka Pemikiran
Sertifikasi guru adalah proses
pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam
melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan
hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta (4) meningkatkan
martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Kualitas pendidikan, sebagai salah satu pilar
pengembangan sumber daya manusia yang bermakna, sangat penting bagi pembangunan
nasional. Bahkan dapat dikatakan masa depan bangsa bergantung pada keberadaan
pendidikan yang berkualitas yang berlangsung di masa kini. Pendidikan yang
berkualitas hanya akan muncul dari sekolah yang berkualitas. Oleh sebab itu,
upaya peningkatan kualitas sekolah merupakan titik sentral upaya menciptakan
pendidikan yang berkualitas demi terciptanya tenaga kerja yang berkualitas
pula. Dengan kata lain upaya peningkatan kualitas sekolah adalah merupakan
tindakan yang tidak pernah terhenti, kapanpun, dimanapun dan dalam kondisi
apapun.
Upaya peningkatan kualitas sekolah, tenaga kependidikan
yang meliputi, tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas,
peneliti, teknis sumber belajar, sangat diharapkan berperan sebagaimana
mestinya dan sebagai tenaga kependidikan yang berkualitas. Tenaga pendidik/guru
yang berkualitas adalah tenaga pendidik/guru yang sanggup, dan terampil dalam
melaksanakan tugasnya. Tugas utama guru adalah bertanggung
jawab membantu anak didik dalam hal belajar. Dalam proses belajar mengajar,
gurulah yang menyampaikan pelajaran, memecahkan masalah-masalah yang terjadi
dalam kelas, membuat evaluasi belajar siswa, baik sebelum, sedang maupun
sesudah pelajaran berlangsung. Untuk memainkan peranan dan melaksanakan
tugas-tugas itu, seorang guru diharapkan memiliki kemampuan professional yang
tinggi. Dalam hubungan ini maka untuk mengenal siswa-siswanya dengan baik, guru
perlu memiliki kemampuan untuk melakukan diagnosis serta mengenal dengan baik
cara-cara yang paling efektif untuk membantu siswa tumbuh sesuai dengan
potensinya masing-masing.
Proses pembelajaran yang dilakukan
guru memang dibedakan keluasan cakupannya, tetapi dalam konteks kegiatan
belajar mengajar mempunyai tugas yang sama. Maka tugas mengajar bukan hanya
sekedar menuangkan bahan pelajaran, tetapi menemukan stimulus untuk mengajar
dan mengajar tidak hanya dapat dinilai dengan hasil penguasaan mata pelajaran,
tetapi yang terpenting adalah perkembangan pribadi anak, sekalipun mempelajari
pelajaran yang baik, akan memberikan pengalaman membangkitkan bermacam-macam
sifat, sikap dan kesanggupan yang konstruktif.
Dengan tercapainya tujuan dan
kualitas pembelajaran, maka dikatakan bahwa guru telah berhasil dalam mengajar.
Keberhasilan kegiatan belajar mengajar tentu saja diketahui setelah diadakan
evalusi dengan berbagai faktor yang sesuai dengan rumusan beberapa tujuan
pembelajaran. Sejauh mana tingkat keberhasilan belajar mengajar, dapat dilihat
dari daya serap anak didik dan persentase keberhasilan anak didik dalam
mencapai tujuan pembelajaran khusus. Jika hanya 75% (tujuh puluh lima persen)
atau lebih dari jumlah anak didik yang mengikuti proses belajar mengajar
mencapai taraf keberhasilan kurang (di bawah taraf minimal), maka proses
belajar mengajar berikutnya hendaknya ditinjau kembali.Setiap yang akan
mengajar, guru perlu membuat persiapan mengajar dalam rangka melaksanakan
sebagian dari rencana bulanan dan rencana tahunan. Dalam perisiapan itu sudah
terkandung tentang, tujuan mengajar, pokok yang akan diajarkan, metode
mengajar, bahan pelajaran, alat peraga dan teknik evaluasi yang digunakan.
Karena itu setiap guru harus memahami benar tentang tujuan mengajar, secara
khusus memilih dan menentukan metode mengajar sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai, cara memilih, menentukan dan menggunakan alat peraga, cara membuat tes
dan menggunakannya, dan pengetahuan tentang alat-alat evaluasi.
Guru yang memiliki komitmen
yang rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada peserta didik, demikian
pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran
yang sangat sedikit. Sebaliknya seseorang guru yang memiliki komitmen yang
tinggi biasanya tinggi sekali perhatiannya dalam bekerja. Demikian pula waktu
yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan sangat banyak. Sedangkan
tingkat abstraksi yang dimaksudkan di sini adalah tingkat kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan
menentukan alternatif pemecahannya. Langkah strategis dalam upaya meningkatkan
kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan antara lain :
1) Membantu
guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan pendidikan yang dicapai.
2) Mendorong
guru agar mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dan dapat
melihat hasil kerjanya.
3) Memberikan
pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi kerja guru secara layak, baik
yang diberikan oleh Kepala Madrasah maupun yang diberikan sesama guru, staf
tata usaha, siswa, dan masyarakat umum maupun yang diberikan pemerintah.
4) Mendelegasikan
tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada guru untuk mengelola Proses Belajar
Mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi hasil belajar.
5) Membantu
memberikan kemudahan kepada guru dalam proses pengajuan kenaikan pangkatnya sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
6) Membuat
kebijakan dalam pembagian tugas guru,
baik beban tugas mengajar, beban administrasi guru maupun beban tugas tambahan
lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan guru itu sendiri.
7) Melaksanakan
tekhnik supervisi yang tepat sesuai dengan kemampuan dan keinginan guru-guru
secara berkesinambungan dalam upaya
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
8) Mengupayakan untuk
selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat diterima guru serta memberikan
pelayanan sebaik-baiknya.
9) Menciptakan
hubungan kerja yang sehat dan menyenangkan dilingkungan madrasah baik antara
guru dengan kepala madrasah, guru dengan guru, guru dengan siswa, guru dengan
tata usaha maupun yang lainnya.
10) Menciptakan
dan menjaga kondisi dan iklim kerja yang sehat dan menyenangkan di lingkungan
madrasah, terutama di dalam kelas, tempat kerja yang menyenangkan, alat
pelajaran yang cukup dan bersifat up to date, tempat beristirahat yang nyaman,
kebersihan dan keindahan madrasah, penerangan yang cukup dan masih banyak lagi.
11) Memberikan
peluang pada guru untuk tumbuh dalam meningkatkan pengetahuan, meningkatkan
keahlian mengajar, dan memperoleh keterampilan yang baru.
12) Mengupayakan
adanya efek kerja guru di sekolah/madrasah terhadap keharmonisan anggota
keluarga, pendidikan anggota keluarga, dan terhadap kebahagiaan keluarganya.
13) Mewujudkan
dan menjaga keamanan kerja guru tetap stabil dan posisi kerjanya tetap
nyaman sehingga guru merasa aman dalam pekerjaannya.
14) Memperhatikan
peningkatan status guru dengan memenuhi kelengkapan status berupa perlengkapan
yang mendukung kedudukan kerja guru, misalnya tersediahnya ruang khusus untuk
melaksanakan tugas, tempat istirahat khusus, tempat parkis khusus, kamar mandi
khusus dan sebagainya. (
Junaidin, 2006).
15) Menggerakkan guru-guru, karyawan,
siswa dan anggota masyarakat untuk mensukseskan program-program pendidikan di madrasah.
16) Menciptakan madrasah sebagai lingkungan kerja yang
harmonis, sehat, dinamis dan nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja
dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kualitas pembelajaran dapat tercapai dengan optimal, apabila faktor-faktor pendukungnya
tersedia. Faktor tersebut yaitu sertifikasi guru dan
motivasi kerja yang diberikan sesuai dengan
beban kerja guru tersebut.
X2
|
X1
|
Y
|
|
Gambar
2.1
Paradigma
Penelitian
Keterangan:
X1 :
Sertifikasi
X2 :
Motivasi Kerja
Y : Kualitas
pembelajaran
:
Pengaruh
2.3
Hipotesis
Berdasarkan
kerangka pemikiran di atas, dikemukakan hipotesis penelitian sebagai berikut :
1. Sertifikasi
guru berpengaruh positif terhadap
kualitas pembelajaran di sekolah
2. Motivasi kerja guru berpengaruh
positif terhadap
kualitas pembelajaran siswa.
3. Sertifikasi dan motivasi kerja guru berpengaruh
positif terhadap
kualitas pembelajaran guru dan siswa.
Graton Casino & Hotel - Las Vegas - MapYRO
BalasHapusGraton 화성 출장샵 Casino 광양 출장안마 & 제주 출장마사지 Hotel. 순천 출장안마 Las Vegas, NV 89109. Directions. 부천 출장마사지 633-770-3303. Map. 2200 Las Vegas Blvd S., Las Vegas.