BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu
faktor penting dalam pembangunan. Secara makro, faktor-faktor pembangunan, seperti sumber daya alam,
material dan finansial tidak akan memberi manfaat secara optimal untuk
perbaikan kesejahteraan rakyat bila tidak didukung oleh memadainya ketersediaan
faktor SDM, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pelajaran yang dapat
dipetik dari berbagai negara maju adalah, bahwa kemajuan yang dicapai oleh
bangsa-bangsa di negara-negara tersebut didukung oleh SDM yang berkualitas.
Jepang, misalnya, sebagai negara pendatang baru (late comer) dalam kemajuan industri dan ekonomi memulai upaya
mengejar ketertinggalannya dari negara-negara yang telah lebih dahulu mencapai
kemajuan ekonomi dan industri (fore
runners) seperti Jerman, perancis dan Amerika dengan cara memacu
pengembangan SDM (Ohkawa dan Kohama 1989).Pengembangan SDM pada intinya
diarahkan dalam rangka meningkatkan kualitasnya, yang pada gilirannya akan
dapat meningkatkan produktivitas.
Hasil
berbagai studi menunjukkan, bahwa kualitas SDM merupakan faktor penentu
produktivitas, baik secara makro maupun mikro. Sumber Daya Manusia (SDM) secara
makro adalah warga negara atau suatu
bangsa khususnya yang telah memasuki usia angkatan kerja yang memiliki potensi
untuk berperilaku produktif (dengan atau tanpa pendidikan formal) yang mampu
memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya yang berpengaruh pada tingkat
kesejahteraan masyarakat di lingkungan bangsa atau negaranya. Kualitas SDM
Makro sangat dipengaruhi oleh kualitas kesehatan (fisik dan psikis), kualitas
pendidikan informal dan formal (yang berhubungan dengan keterampilan/keahlian
kerja), kepribadian terutama moral/agama, tingkat kesejahteraan hidup dan
ketersediaan lapangan kerja yang relevan.Dalam konteks mikro, Sumber Daya
Manusia adalah orang yang bekerja di lingkungan sebuah organisasi yang disebut
pegawai, karyawan, personil, pimpinan / manajer, pekerja, tenaga kerja, majikan
buruh dll. Di lingkungan organisasi bidang pendidikan adalah semua pegawai
administratif, pendidik /guru, dosen serta tenaga kependidikan lainnya.Dalam
kenyataannya manusia dengan organisasi sebagai wadah untuk mewujudkan hakikat
kemanusiaan dan untuk memenuhi kebutuhan (need)
manusia memiliki hubungan yang sangat kuat. Hubungan tersebut sebagai berikut :
a. Manusia membutuhkan
organisasi,organisasi membutuhkan manusia.
b. Manusia penggerak organisasi tanpa manusia organisasi tidak akan berfungsi
c. Manusia berorganisasi untuk
memenuhi kebutuhannya Semua kebutuhan
manusia
merupakan obyek organisasi.
Oleh karena itu SDM diperlukan oleh
setiap institusi kemasyarakatan dan organisasi. Berbagai institusi
kemasyarakatan, seperti institusi keluarga, institusi ekonomi, dan institusi
keagamaan, SDM merupakan unsur penting dalam pembinaan dan pengembangannya.
Demikian pula dalam organisasi, SDM berperan sangat penting dalam
pengembangannya, terutama bila diinginkan pencapaian tujuan yang optimal. Bila
tujuan akhir setiap kegiatan pembangunan, baik dalam konteks makro maupun
mikro, adalah peningkatan taraf hidup, maka optimalisasi pencapaian tujuan itu
adalah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia secara optimal. Berdasarkan konsep
di atas, dukungan SDM yang berkualitas sangat menentukan keoptimalan
keberhasilan pencapaian tujuan.Kualitas SDM ditentukan oleh berbagai faktor
yang saling berkaitan, di antaranya kesehatan dan kemampuan. Faktor kemampuan
sebagai salah satu faktor penentu kualitas SDM bisa dikembangkan di antaranya
melalui pendidikan. Jadi, pendidikan merupakan suatu upaya dalam proses
pengembangan SDM (Maginson, Joy Mattews, dan Banfield, 1993:76).Dalam hal ini salah satu Sumber Daya
Manusia yang sangat dibutuhkan adalah tenaga pendidik atau guru.
Tenaga guru
adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu
faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung berhubungan
dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan lulusan
yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana,
pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi lembaga pendidikan.Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama
yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru
maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam
manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan
selalu ditingkatkan, kinerja atau prestasi kerja guru harus selalu ditingkatkan
mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya
manusia yang mampu bersaing diera global. Sistem pendidikan yang amat
paternalistik dan feodalistik selama ini yang diperankan oleh birokrasi memang
membuka ruang yang sempit bagi profesionalisme. Hal ini berimplikasi pada
pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang model pelaksanaannya cenderung
bersifat rutinitas atau sekedar melepas tanggung-jawabnya sebagai pekerja.
Kegiatan rutinitas tersebut itu ditandai ada guru di kelas, ada siswanya,
gurunya berbicara, siswanya tampak mendengarkan, dan sebagainya yang tampak
sebagai kegiatan belajar mengajar di kelas. Namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata
kegiatan belajar dan mengajar tersebut semu. Hal ini ditandai dengan gurunya
tidak boleh dikritik dan tidak bersedia menerima kritik, siswanya diintimidasi
harus patuh, sopan, dan nurut sesuai kemauan guru.
Akibat dari kegiatan yang cenderung feodalistik tersebut mungkin saja sekolah-sekolah tersebut tetap saja mempunyai dan melahirkan siswa yang sopan dan bertatakrama. Tetapi kemampuan intelektualnya rendah, keterampilannya tidak memadai, daya saingnya rendah, tingkat optimismenya tidak memadai, dan akhirnya gamang dalam menghadapi kehidupan nyata. Semua ini bisa terjadi karena manajemen sekolah diurus dengan suasana rutinitas, guru yang belum menggambarkan profesionalime yang nyata, serta kurang memaksimalkan kecerdasan emosi dari para pengelolanya
Akibat dari kegiatan yang cenderung feodalistik tersebut mungkin saja sekolah-sekolah tersebut tetap saja mempunyai dan melahirkan siswa yang sopan dan bertatakrama. Tetapi kemampuan intelektualnya rendah, keterampilannya tidak memadai, daya saingnya rendah, tingkat optimismenya tidak memadai, dan akhirnya gamang dalam menghadapi kehidupan nyata. Semua ini bisa terjadi karena manajemen sekolah diurus dengan suasana rutinitas, guru yang belum menggambarkan profesionalime yang nyata, serta kurang memaksimalkan kecerdasan emosi dari para pengelolanya
Di Indonesia sendiri guru dikenal dengan julukan
sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Begitu pula profesi guru mendapat perhatian
lebih yaitu dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang profesi keguruan.
‘Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 16 disebutkan bahwa guru yang
memiliki sertifikat pendidik, berhak mendapatkan insentif yang berupa tunjangan
profesi. Besar insentif tunjangan profesi yang dijanjikan oleh UUGD adalah
sebesar satu kali gaji pokok untuk setiap bulannya. Peraturan yang dibuat
pemerintah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah dengan kebijakan mengenai guru
bertujuan untuk memperbaiki kualitas guru karena selama ini kualitas guru
dipandang masih rendah.
Keterpurukan mutu pendidikan di Indonesia juga
dinyatakan oleh United Nation
Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)-Badan
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurus bidang pendidikan. Menurut Badan PBB
itu, peringkat Indonesia dalam bidang pendidikan pada tahun 2007 adalah 62 di
antara 130 negara di dunia. Education development index (EDI) Indonesia adalah
0.935, di bawah Malaysia (0.945) dan Brunei Darussalam (0.965). Rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia juga tercermin dari daya saing di tingkat
internasional. Daya saing Indonesia menurut Wordl Economic Forum, 2007-2008,
berada di level 54 dari 131 negara. Jauh di bawah peringkat daya saing sesama
negara ASEAN seperti Malaysia yang berada di urutan ke-21 dan Singapura pada
urutan ke-7. Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah
komponen mutu guru. Rendahnya profesionalitas guru di Indonesia dapat dilihat
dari kelayakan guru mengajar’.
Permasalahan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah
selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik dari waktu ke waktu. Isu
rendahnya kualitas pendidikan banyak menghasilkan perdebatan antar berbagai
kalangan. Para guru yang berhubungan langsung dengan siswa seringkali dianggap
sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan tersebut, yang pada akhirnya
akan kembali kepada LPTK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mendidik
para guru. Sebenarnya masalah kualitas pendidikan tidak sesederhana itu.
Banyak hal yang berpengaruh terhadap kualitas
pendidikan, mulai dari kurikulum, fasilitas sekolah, sertifikasi guru, motivasi kerja guru, kepala sekolah,
orang tua dan lembaga terkait (Pusat Kurikulum, Dinas Pendidikan, Oragnisasi
profesi guru, Universitas, dll) yang meru-pakan kesatuan dalam suatu sis-tem.
Sistem ini harus berjalan dengan baik dan selalu terbentuk interaksi antar
berbagai komponen di dalamnya. Permasalahan lainnya adalah pola pembelajaran
konvensional serta sistem penilaian yang dilakukan untuk menilai keberhasilan
suatu pembelajaran. Saat ini, umumnya sistem penilaian lebih dominan kearah
produk pembela-jaran yang berupa pengetahuan. Aspek lainnya yang dapat muncul
ketika proses pembelajaran berlangsung
seringkali luput dari perhatian (Joni;1981). Hal ini telah
mengkondisikan para guru untuk menjejali pengetahuan kepada para siswa
sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan bagaimana cara siswa mendapatkan
pengetahuan tersebut. Akibatnya suasana pembelajaran lebih didomi-nasi guru dan
siswa sebagai objek belajar. Keterlibatan siswa dalam pembelajaran masih rendah
karena pembelajaran lebih banyak bersifat informatif (Arikunto, 2004:15).
Berdasarkan observasi di
lapangan tentang pengaruh
sertifikasi dan
motivasi kerja guru terhadap kualitas pembelajaran guru pada MI Diwilayah Tasikmalaya
Selatan masih perlu ditingkatkan, hal tersebut di duga
faktor-faktor penyebabnya yaitu sebagai berikut:
1. Kepribadian
dan dedikasi guru masih perlu ditingkatkan
contohnya; masih ada beberapa guru dalam bekerja hanya memenuhi tugas
dan kewajiban kerja, tanpa memikirkan inovasi, perkembangan dan kemajuan
sekolah.
2. Pengembangan
profesi guru masih perlu ditingkatkan, contohnya; masih ada guru yang
menerapkan pola lama, seperti gaya mengajar tradisonal, tidak ada inisiatif
untuk mengembangkan diri, tidak melanjutkan pendidikan, tidak mau menyempatkan
diri untuk mengikuti kegiata-kegiatan ilmiah seperti seminar, loka karya dan
kegiatan akademik lainnya.
3. Kemampuan
mengajar guru masih perlu dikembangkan, contohnya; gaya mengajar guru
menjenuhkan dan monoton, sehingga siswa belajar kurang semangat dan tidak
menyenangkan. Hal tersebut terbukti bahwa siswa yang berprestasi baik yaitu
siswa yang belajar pada bimbingan belajar diluar jam sekolah. Metode dan gaya
mengajr guru pada bimbingan belajar berbeda dengan di sekolah mulai persiapan,
proses dan evaluasi siswa terstruktur dengan optimal.
4. Antar
hubungan dan komunikasi guru perlu diharmoniskan, contohnya; pada
sekolah-sekolah tertentu, ada beberapa guru yang belum terbiasa berkomunikasi
dengan baik, terbukti dari aktivitas guru di sekolah, jika ada kegiatan yang
melibatkan orang banyak seperti upacara bendera, kenaikan kelas dan kegiatan
lainnya, guru tidak bisa berkomunikasi di depan umum sehingga untuk
menggantikannya oleh guru lain,
kesempatan tampil kepada guru di abaikan, dan hanya guru itu-itu saja yang
biasa memimpin di depan umum.
Untuk itu, faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar
dapat memberikan gambaran yang jelas faktor yang lebih berperan dan urgen yang
mempengaruhi kualitas pembelajaran guru. Pada penelitian ini peneliti ingin meneliti
lebih dalam yang berkaitan dengan “PENGARUH SERTIFIKASI DAN MOTIVASI KERJA GURU
TERHADAP KUALITAS PEMBELAJARAN SISWA” (studi kasus pada MI diwilayah Tasikmalaya selatan).
1.2 Identifikasi dan
Rumusan Masalah
1.2.1.Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas di MI Wilayah Tasikmalaya Selatan,
maka masalah tersebut dapat di identifikasi sebagai beikut:
1.
Belum optimalnya pengajaran guru yang sudah
tersertifikasi
2.
Motivasi kerja guru perlu ditingkatkan
3.
Kualitas guru dalam mengajar bersifat konvensional
4.
Mutu pendidikan perlu ditingkatkan
1.2.2.Rumusan
Masalah
Selanjutnya
berdasarkan pernyataan masalah tersebut, dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah
ada pengaruh sertifikasi guru terhadap kualitas pembelajaran siswa?
2. Apakah
ada pengaruh motivasi kerja guru terhadap kualitas
pembelajaran siswa?
3. Apakah
ada pengaruh sertifikasi dan motivasi kerja guru terhadap
kualitas pembelajaran siswa?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
perumusan masalah di atas tujuan penelitian ini untuk mengetahui:
1. Pengaruh
sertifikasi guru terhadap kualitas pembelajaran siswa
.
2. Pengaruh
motivasi kerja guru
terhadap kualitas pembelajaran siswa.
3. Pengaruh
sertifikasi dan motivasi kerja guru
secara bersama-sama
terhadap kualitas pembelajaran siswa.
1.4 Kegunaan
Penelitian
Berdasarkan
tujuan tersebut diatas maka harapan penulis dalam penelitian ini dapat
digunakan secara teoritis dan praktis ,yaitu:
1. Aspek
Teoritis
Hasil
penelitian ini dipergunakan untuk memberikan sumbangan pemikiran dan gambaran
tentang pengaruh serttifikasi
dan motivasi kerja guru terhadap kualitas pembelajaran siswa.
2.
Aspek Praktis
Secara
praktis hasil penelitian dapat dipergunakan untuk :
a. Memberikan informasi yang akurat tentang
pengaruh sertifikasi dan motivasi kerja guru terhadap
kualitas pembelajaran siswa.
b. Memberikan gambaran tentang kualitas
pembelajaran
siswa
pada guru.
0 Response to "CONTOH TESIS BAB 1"
Posting Komentar