BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Kemajuan suatu
bangsa adalah dimana pemerintah dan setiap warga negaranya sadar akan
pendidikan. Karena pendidikan merupakan pondasi penting yang menjadi dasar dari
tonggak kemajuan suatu bangsa. Pendidikan yang lemah akan menyebabkan
kehancuran suatu bangsa yang berakar dari lemahnya intelektual, moral dan
kepribadian setiap warga negaranya. Dimana pendidikan adalah segala situasi
yang hidup dan mempengaruhi pertumbuhan seseorang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
semakin pesat dapat menimbulkan kompleknya tuntutan kehidupan dalam masyarakat,
maka diperlukan adanya spesialisasi kemampuan seseorang dalam melakukan
tugasnya. Adanya spesialisasi tugas diharapkan pekerjaan itu akan dapat
diselesaikan dengan baik, termasuk di dalamnya tugas guru dalam melaksanakan
tugas kependidikan. Sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan
profesional. Untuk itu profesional guru dituntut agar terus berkembang sesuai
perkembangan jaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kebutuhan masyarakat
termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki
kapabilitas untuk mampu bersaing baik diforum regional, nasional maupun
internasional.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan dan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses
belajar mengajar merupakan suatu rangkaian perbuatan guru dan siswa dalam
situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar,
guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar
bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat
segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan
siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari
berbagaikegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala
fase dan proses perkembangan siswa (Slameto, 2003:97).
Suatu proses belajar mengajar akan dapat berjalan
dengan lancar, efektif dan efisien apabila ada interaksi positif antara
berbagai komponen yang terkandung di dalam sistem pengajaran. Komponen dalam
sistem pengajaran antara lain adalah tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta
didik atau siswa, tenaga kependidikan atau guru, kurikulum, strategi
pembelajaran, media pengajaran dan evaluasi pengajaran (Hamalik, 2003:77).
Seperti yang dijelaskan dalam sistem pendidikan nasional bahwa tujuan
pendidikan akan berhasil apabila setiap komponen yang terdapat di dalam sistem
pendidikan seluruhnya berfungsisesuai dengan fungsinya dan memperhatikan
seluruh komponen yang terkait.
Proses pendidikan terjadi jika komponen-komponen
yang ada di dalam sistem bergerak dan saling terkait. Bergeraknya masing-masing
komponen belumlah dipandang cukup, sebab masih harus ada saling hubungan yang
bersifat fungsional dan merupakan satu kesatuan dalam mencapai suatu tujuan.
Apabila salah satu komponen yang terdapat di dalam sistem tersebut tidak
berfungsi ataupun kurang berfungsi, maka kemungkinan besar sistem tersebut
tidak atau kurang berhasil dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu setiap
komponen yang terdapat di dalam sistem pendidikan seluruhnya harus dapat
berfungsi sesuai dengan perannya dan memperhatikan seluruh komponen yang
terkait.
Seorang dikatakan profesional apabila memiliki
keterampilan teknis tentang bagaimana mengerjakan sesuatu, dan juga memiliki
wawasan tentang mengapa ia mengerjakan tugas-tugasnya dengan keterampilan
teknis yang dimilikinya. Jadi dalam pelaksanaan pendidikan terutama sebagai
pendidik mata pelajaran akuntansi guru benar-benar dapat menetapkan keputusan,
jam kerja, serta motivasi yang kuat agar dalam mentransformasikan ilmu
pengetahuan benar-benar optimal dan dapat diterima oleh siswa.
Kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi yaitu
proses dan hasil. Dari segi proses guru dikatakan berhasil apabila mampu
melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental maupun
sosial dalam pembelajaran. Disamping itu dapat dilihat dari gairah dan semangat
mengajarnya, serta rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan
berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku sebagian
besar peserta didik ke arah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik. Untuk
memenuhi tuntutan tersebut diperlukan berbagai kompetensi pembelajaran.
Dalam
rangka meningkatkan prestasi belajar maka seorang siswa diharuskan untuk selalu
belajar. Menurut Slameto (2003:2) belajar adalah suatu proses usaha yang
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya. Siswa dalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses
belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa mempelajari sesuatu yang ada di
lingkungan sekitar. Tindakan belajar tentang suatu hal tersebut tampak sebagai
perilaku belajar yang tampak dari luar.
Belajar adalah menyangkut apa yang harus dikerjakan
oleh siswa untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus datang dari siswa
tersebut sedangkan guru sebagai pembimbing dan pengarah. Oleh karena itu murid
harus didorong dan dirangsang untuk belajar bagi dirinya sendiri dan tugas guru
yang sebenarnya adalah menjamin bahwa siswa menerima tanggung jawabnya sendiri
untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan rasa antusiasnya untuk belajar.
Tiap siswa mempunyai potensi untuk berprestasi yang
berbeda-beda yang datang dari dalam maupun dari luar dirinya, ada siswa yang
prestasi belajarnya tinggi dan ada pula siswa yang prestasi belajarnya rendah.
Terhambatnya potensi untuk berprestasi dapat dikarenakan konsentrasi belajarnya
terganggu, waktu belajar yang kurang dan tidak teratur dan kegiatan-kegiatan
siswa yang kurang mendukung bagi perkembangan potensi berprestasinya.
Sebaliknya jika seorang siswa berusaha menata dirinya terbiasa dengan hidup
tertib, teratur, menaati peraturan dan norma yang berlaku di sekolah, terlebih
jika dibarengi keuletan dalam belajar, potensinya untuk berprestasi akan tumbuh
dan berkembang dengan optimal.
Dari observasi awal yang dilakukan pada tiga sekolah
menunjukkan bahwa pencapaian prestasi belajar pedidikan jasmani siswa masih ada
yang belum optimal. Dari setiap kali diadakan tes masih ada siswa yang belum
mencapai standar ketuntasan belajar yang ditetapkan yaitu sebesar 7,50. Untuk
mengatasi hal tersebut biasanya para guru mengadakan program remedial sampai
siswa tersebut dapat mencapai ketuntasan belajar yang telah ditetapkan. Berikut
data nilai ulangan akhir semester mata pelajaran pendidikan jasmani semester genap
tahun ajaran 2017/2018 pada tiga sekolah SMK di Kabupaten Sumedang:
Tabel 1.1.
Ketuntasan Belajar.
|
Nama Sekolah
|
Kelas
|
TT
|
%
|
T
|
%
|
Jml
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SMK Pemua Sumedang
|
xi
|
17
|
41,46%
|
24
|
58,54%
|
41
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SMK YPPS Sumedang
|
xi
|
42
|
50,60%
|
41
|
49,40%
|
83
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SMK Maarif Sumedang
|
xi
|
18
|
11,76%
|
135
|
88,24%
|
153
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan TT: Tidak Tuntas T: Tuntas Sumber: Dokumen Guru.
Siswa dfikatakan belum tuntas jika memperoleh nilai
di bawah tujuh puluh lima dalam penguasaan mata pelajaran pendidikan jasmani.
Siswa dituntut untuk menguasai materi secara tuntas karena mata pelajaran
pendidikan jasmani memerlukan penguasaan materi yang menyeluruh dimana setiap
tahap atau proses pendidikan jasmani merupakan sistem yang saling terkait.
Keberhasilan dalam belajar siswa dipengaruhi oleh
dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Guru adalah salah satu
faktor ekstern tersebut. Menurut Sudjana dalam Kuntoro (2008:6) guru adalah
salah satu faktor dominan yang mempengaruhi kualitas pembelajaran, namun guru
akan dominan ketika mempunyai kompetensi profesional. Guru yang mempunyai
kompetensi profesional baik, diperkirakan akan menghasilkan prestasi belajar
siswa yang baik pula. Kemampuan profesional disebut juga sebagai kompetensi
profesional. Masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari
kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun
(Hamalik, 2006:34).
Trianto (2007:71) mengatakan minimal ada dua
parameter standar yang dijadikan rujukan bagi guru untuk keberhasilan dalam
mengemban peran yaitu kualifikasi pendidikan dan kompetensi. Guru merupakan profesi/jabatan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Sesuai dengan UU Guru dan Dosen No. 14
tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Profesi ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang
di luar bidang kependidikan. Walaupun pada kenyataannya masih banyak dilakukan
oleh orang di luar kependidikan. Guru yang kompeten akan lebih mampu
menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkandan lebih mampu
mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa dapat berjalan dengan baik dan
lancar.
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
dijelaskan bahwa seorang guru harus mempunyai empat kompetensi dasar yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Kompetensi pedagogik adalah
kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik yang
meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Kompetensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibwa, teladan bagi
peerta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampauan
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi
standar kompetesni yang ditetapkan dalam standar nasional.
Penelitian ini mengkaji kompetensi guru dilihat dari
kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Karena kompetensi profesional
dan kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang sangat penting dan
berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar. Hal ini ditunjukkan dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Kuntoro (2008:90) pada guru di SMK yang
mengajar pendidikan jasmani di Kabupaten Sumedang yang menunjukkan bahwa secara
parsial kompetensi profesional guru berpengaruh positif terhadap prestasi
belajar siswa di di SMK swasta yang ada di kabupaten Sumedang
Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Setiyadi
(2008:99) menunjukkan bahwa pengaruh kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan kompetensi lainnya.
Secara parsial hal ini dapat dilihat dari besarnya thitung sebesar 3,822 dengan
signifikansi 0,000<0,05
untuk variabel persepsi siswa pada kompetensi pedagogik, besarnya
pengaruh persepsi siswa pada kompetensi pedagogik terhadap prestasi belajar
sebesar 11,6%, sedangkan kompetensi profesional besarnya pengaruh terhadap
prestasi belajar sebesar 21,25%. Dari hasil perhitungan tersebut dapat
diketahui bahwa ada pengaruh secara parsial antara kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional terhadap prestasi belajar siswa.
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan, peneliti tertarik untuk mengadakan
penelitian dengan judul ” Pengaruh Kompetensi Profesional dan pedagogik
Terhadap kualitas Belajar siswa Pada mata Pelajaran Pendidikan Jasmani”.
1.2
Identifikasi dan rumusan Masalah
1.2.1 Identifikasi Masalah
Berdasarkan
observasi yang peneliti temukan bahwa masalah dalam penelitian ini dapat di
identifikasi sebagai berikut
1.
Sebagian besar
guru masih belum profesional dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik.
2.
Kemampuan
mengajar guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang maksimal.
3.
Prestasi belajar siswa
dalam pembelajaran PJOK masih rendah, masih banyak siswa yang mendapatkan nilai
tes dibawah kriteria ketuntasan minimum.
1.2.2 Rumuan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diajukan pada penelitian
ini berdasarkan latar belakang masalah yang diajukan adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengaruh kompetensi profesional terhadap kualitas peserta didik
pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK Swasta Kabupaten
Sumedang?
2.
Bagaimana pengaruh kompetensi pedagogik guru penjas terhadap kualitas peserta didik pada mata pelajaran
pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK Swasta kabupaten Sumedang?
3.
Bagaimana pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru
penjas terhadap kualitas pembelajaran peserta didik pda mata pelajaran
pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK swasta kabupaten Sumedang?
1.2
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian yang
diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui dan menguji pengaruh antara kompetensi profesional
terhadap kualitas peserta didik di SMK Swasta di Sumedang.
2.
Untuk mengetahui dan menguji pengaruh antara kompetensi pedagogik guru
penjas terhadap kualitas peserta didik di SMK swasta di Sumedang.
3.
Untuk mengetahui dan menguji pengaruh kompetensi profesional dan
pedagogik guru penjas terhadap kualitas peserta didik di SMK swasta di Sumedang.
1.3
Kegunaan Penelitian
Berasarkan tujuan tersebut di atas, maka
harapan penulis dalam penelitian ini dapat digunakan sebagai berikut :
1.3.1
Aspek Teoritis
1. Bagi
peneliti diharapkan memperoleh pengalaman berfikir dalam memecahkan persoalan
pengaruh kompetensi profesional dan pedagogik terhadap kualitas pembelajaran
siswa pada mata pelajaran PJOK
2. Diharapkan
dapat memberikan sumbangan pemikiran dan gambaran mengenai pengaruh kompetensi
profesional dan pedagogik terhadap kualitas pembelajaran peserta didik pada
mata pelajaran PJOK
1.3.2
Aspek
Praktis
1. Bagi
lembaga yang diteliti, manfaat penelitian ini ialah untuk memberikan kontribusi
dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah sehingga sekolah mampu mengoptimalkan
proses pembelajaran dengan menekankan pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
guru.
2. Bagi
lembaga almamater dan stakeholder pendidikan, manfaat penelitian ini ialah
untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam ilmu pengetahuan mengenai kompetensi
pedagogik dan kompetensi kepribadian guru dan pengaruhnya terhadap prestasi
belajar.
,
0 Response to "PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN PEDAGOGIK GURU TERHADP KUALITAS PEMBELAJARA SISWA"
Posting Komentar