PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN PEDAGOGIK GURU TERHADP KUALITAS PEMBELAJARA SISWA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Kemajuan suatu bangsa adalah dimana pemerintah dan setiap warga negaranya sadar akan pendidikan. Karena pendidikan merupakan pondasi penting yang menjadi dasar dari tonggak kemajuan suatu bangsa. Pendidikan yang lemah akan menyebabkan kehancuran suatu bangsa yang berakar dari lemahnya intelektual, moral dan kepribadian setiap warga negaranya. Dimana pendidikan adalah segala situasi yang hidup dan mempengaruhi pertumbuhan seseorang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dapat menimbulkan kompleknya tuntutan kehidupan dalam masyarakat, maka diperlukan adanya spesialisasi kemampuan seseorang dalam melakukan tugasnya. Adanya spesialisasi tugas diharapkan pekerjaan itu akan dapat diselesaikan dengan baik, termasuk di dalamnya tugas guru dalam melaksanakan tugas kependidikan. Sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Untuk itu profesional guru dituntut agar terus berkembang sesuai perkembangan jaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik diforum regional, nasional maupun internasional.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu rangkaian perbuatan guru dan siswa dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagaikegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa (Slameto, 2003:97).
Suatu proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien apabila ada interaksi positif antara berbagai komponen yang terkandung di dalam sistem pengajaran. Komponen dalam sistem pengajaran antara lain adalah tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta didik atau siswa, tenaga kependidikan atau guru, kurikulum, strategi pembelajaran, media pengajaran dan evaluasi pengajaran (Hamalik, 2003:77). Seperti yang dijelaskan dalam sistem pendidikan nasional bahwa tujuan pendidikan akan berhasil apabila setiap komponen yang terdapat di dalam sistem pendidikan seluruhnya berfungsisesuai dengan fungsinya dan memperhatikan seluruh komponen yang terkait.
Proses pendidikan terjadi jika komponen-komponen yang ada di dalam sistem bergerak dan saling terkait. Bergeraknya masing-masing komponen belumlah dipandang cukup, sebab masih harus ada saling hubungan yang bersifat fungsional dan merupakan satu kesatuan dalam mencapai suatu tujuan. Apabila salah satu komponen yang terdapat di dalam sistem tersebut tidak berfungsi ataupun kurang berfungsi, maka kemungkinan besar sistem tersebut tidak atau kurang berhasil dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu setiap komponen yang terdapat di dalam sistem pendidikan seluruhnya harus dapat berfungsi sesuai dengan perannya dan memperhatikan seluruh komponen yang terkait.
Seorang dikatakan profesional apabila memiliki keterampilan teknis tentang bagaimana mengerjakan sesuatu, dan juga memiliki wawasan tentang mengapa ia mengerjakan tugas-tugasnya dengan keterampilan teknis yang dimilikinya. Jadi dalam pelaksanaan pendidikan terutama sebagai pendidik mata pelajaran akuntansi guru benar-benar dapat menetapkan keputusan, jam kerja, serta motivasi yang kuat agar dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan benar-benar optimal dan dapat diterima oleh siswa.
Kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi yaitu proses dan hasil. Dari segi proses guru dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental maupun sosial dalam pembelajaran. Disamping itu dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya, serta rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku sebagian besar peserta didik ke arah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan berbagai kompetensi pembelajaran.
            Dalam rangka meningkatkan prestasi belajar maka seorang siswa diharuskan untuk selalu belajar. Menurut Slameto (2003:2) belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Siswa dalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa mempelajari sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Tindakan belajar tentang suatu hal tersebut tampak sebagai perilaku belajar yang tampak dari luar.
Belajar adalah menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh siswa untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus datang dari siswa tersebut sedangkan guru sebagai pembimbing dan pengarah. Oleh karena itu murid harus didorong dan dirangsang untuk belajar bagi dirinya sendiri dan tugas guru yang sebenarnya adalah menjamin bahwa siswa menerima tanggung jawabnya sendiri untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan rasa antusiasnya untuk belajar.
Tiap siswa mempunyai potensi untuk berprestasi yang berbeda-beda yang datang dari dalam maupun dari luar dirinya, ada siswa yang prestasi belajarnya tinggi dan ada pula siswa yang prestasi belajarnya rendah. Terhambatnya potensi untuk berprestasi dapat dikarenakan konsentrasi belajarnya terganggu, waktu belajar yang kurang dan tidak teratur dan kegiatan-kegiatan siswa yang kurang mendukung bagi perkembangan potensi berprestasinya. Sebaliknya jika seorang siswa berusaha menata dirinya terbiasa dengan hidup tertib, teratur, menaati peraturan dan norma yang berlaku di sekolah, terlebih jika dibarengi keuletan dalam belajar, potensinya untuk berprestasi akan tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Dari observasi awal yang dilakukan pada tiga sekolah menunjukkan bahwa pencapaian prestasi belajar pedidikan jasmani siswa masih ada yang belum optimal. Dari setiap kali diadakan tes masih ada siswa yang belum mencapai standar ketuntasan belajar yang ditetapkan yaitu sebesar 7,50. Untuk mengatasi hal tersebut biasanya para guru mengadakan program remedial sampai siswa tersebut dapat mencapai ketuntasan belajar yang telah ditetapkan. Berikut data nilai ulangan akhir semester mata pelajaran pendidikan jasmani semester genap tahun ajaran 2017/2018 pada tiga sekolah SMK di Kabupaten Sumedang:
Tabel 1.1. Ketuntasan Belajar.
Nama Sekolah
Kelas
TT
%
T
%
Jml







SMK Pemua Sumedang
xi
17
41,46%
24
58,54%
41







SMK YPPS Sumedang
xi
42
50,60%
41
49,40%
83







SMK Maarif Sumedang
xi
18
11,76%
135
88,24%
153







Keterangan TT: Tidak Tuntas T: Tuntas Sumber: Dokumen Guru.
Siswa dfikatakan belum tuntas jika memperoleh nilai di bawah tujuh puluh lima dalam penguasaan mata pelajaran pendidikan jasmani. Siswa dituntut untuk menguasai materi secara tuntas karena mata pelajaran pendidikan jasmani memerlukan penguasaan materi yang menyeluruh dimana setiap tahap atau proses pendidikan jasmani merupakan sistem yang saling terkait.
Keberhasilan dalam belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Guru adalah salah satu faktor ekstern tersebut. Menurut Sudjana dalam Kuntoro (2008:6) guru adalah salah satu faktor dominan yang mempengaruhi kualitas pembelajaran, namun guru akan dominan ketika mempunyai kompetensi profesional. Guru yang mempunyai kompetensi profesional baik, diperkirakan akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik pula. Kemampuan profesional disebut juga sebagai kompetensi profesional. Masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun (Hamalik, 2006:34).
Trianto (2007:71) mengatakan minimal ada dua parameter standar yang dijadikan rujukan bagi guru untuk keberhasilan dalam mengemban peran yaitu kualifikasi pendidikan dan kompetensi.  Guru merupakan profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Sesuai dengan UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesi ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Walaupun pada kenyataannya masih banyak dilakukan oleh orang di luar kependidikan. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkandan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa seorang guru harus mempunyai empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.  Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibwa, teladan bagi peerta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampauan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi profesional adalah kemampuan
 penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetesni yang ditetapkan dalam standar nasional.
Penelitian ini mengkaji kompetensi guru dilihat dari kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Karena kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang sangat penting dan berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kuntoro (2008:90) pada guru di SMK yang mengajar pendidikan jasmani di Kabupaten Sumedang yang menunjukkan bahwa secara parsial kompetensi profesional guru berpengaruh positif terhadap prestasi belajar siswa di di SMK swasta yang ada di kabupaten Sumedang
Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Setiyadi (2008:99) menunjukkan bahwa pengaruh kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan kompetensi lainnya. Secara parsial hal ini dapat dilihat dari besarnya thitung sebesar 3,822 dengan signifikansi 0,000<0,05
untuk variabel persepsi siswa pada kompetensi pedagogik, besarnya pengaruh persepsi siswa pada kompetensi pedagogik terhadap prestasi belajar sebesar 11,6%, sedangkan kompetensi profesional besarnya pengaruh terhadap prestasi belajar sebesar 21,25%. Dari hasil perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa ada pengaruh secara parsial antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional terhadap prestasi belajar siswa.
            Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul ” Pengaruh Kompetensi Profesional dan pedagogik Terhadap kualitas Belajar siswa Pada mata Pelajaran Pendidikan Jasmani”.

1.2         Identifikasi dan rumusan Masalah
1.2.1  Identifikasi Masalah
Berdasarkan observasi yang peneliti temukan bahwa masalah dalam penelitian ini dapat di identifikasi sebagai berikut
1.                  Sebagian besar guru masih belum profesional dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik.
2.                  Kemampuan mengajar guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang maksimal.
3.                  Prestasi belajar siswa dalam pembelajaran PJOK masih rendah, masih banyak siswa yang mendapatkan nilai tes dibawah kriteria ketuntasan minimum.


1.2.2    Rumuan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diajukan pada penelitian ini berdasarkan latar belakang masalah yang diajukan adalah sebagai berikut:
1.                  Bagaimana pengaruh kompetensi profesional terhadap kualitas peserta didik pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK Swasta Kabupaten Sumedang?
2.                  Bagaimana pengaruh kompetensi pedagogik guru penjas terhadap   kualitas peserta didik pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK Swasta kabupaten Sumedang?
3.                  Bagaimana pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru penjas terhadap kualitas pembelajaran peserta didik pda mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMK swasta kabupaten Sumedang?

1.2    Tujuan Penelitian
           Tujuan penelitian yang diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.                  Untuk mengetahui dan menguji pengaruh antara kompetensi profesional terhadap kualitas peserta didik di SMK Swasta di Sumedang.
2.                  Untuk mengetahui dan menguji pengaruh antara kompetensi pedagogik guru penjas terhadap kualitas peserta didik di SMK swasta di Sumedang.
3.                  Untuk mengetahui dan menguji pengaruh kompetensi profesional dan pedagogik guru penjas terhadap kualitas peserta didik di SMK swasta di Sumedang.

1.3              Kegunaan Penelitian
 Berasarkan tujuan tersebut di atas, maka harapan penulis dalam penelitian ini dapat digunakan sebagai berikut :
1.3.1        Aspek Teoritis
1.      Bagi peneliti diharapkan memperoleh pengalaman berfikir dalam memecahkan persoalan pengaruh kompetensi profesional dan pedagogik terhadap kualitas pembelajaran siswa pada mata pelajaran PJOK
2.      Diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan gambaran mengenai pengaruh kompetensi profesional dan pedagogik terhadap kualitas pembelajaran peserta didik pada mata pelajaran PJOK
1.3.2        Aspek Praktis
1.    Bagi lembaga yang diteliti, manfaat penelitian ini ialah untuk memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah sehingga sekolah mampu mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menekankan pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru.

2.    Bagi lembaga almamater dan stakeholder pendidikan, manfaat penelitian ini ialah untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam ilmu pengetahuan mengenai kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian guru dan pengaruhnya terhadap prestasi belajar.

,

0 Response to "PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN PEDAGOGIK GURU TERHADP KUALITAS PEMBELAJARA SISWA"

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *